Sebagai pengusaha obat tradisional, jamu, hingga suplemen kesehatan, Anda harus memahami bahwa produk-produk tersebut tidak bisa asal diiklankan di media massa meski sudah memiliki
Para pengusaha obat tradisional harus memahami bahwa untuk memasarkan produk obat tradisional tak cukup hanya dengan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan
Bagi Anda yang ingin membuat iklan untuk mempromosikan obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga obat kuasi, maka harus memahami berbagai syarat yang diberlakukan Badan Pengawas
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus berupaya keras untuk mengawasi peredaran produk-produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi. Tak hanya mengawasi terkait
Dalam bisnis obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi, iklan adalah hal sensitif yang diawasi dengan ketat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus
Produk obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga obat kuasi adalah lini produk yang sangat diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini bukan