Sebagai pengusaha obat tradisional, jamu, hingga suplemen kesehatan, Anda harus memahami bahwa produk-produk tersebut tidak bisa asal diiklankan di media massa meski sudah memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Demi memperkuat perlindungan terhadap konsumen, BPOM kini memiliki sebuah sistem registrasi iklan untuk produk obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga obat kuasi. Registrasi iklan yang dilakukan sepenuhnya online ini bertujuan agar materi iklan yang dimiliki pengusaha sesuai dengan syarat-syarat dan aturan yang berlaku di Indonesia.
sumber: BadanPOM
Sistem registrasi iklan ini disebut dengan SIREKA atau Sistem Informasi Registrasi Iklan. Tujuan SIREKA adalah mempermudah proses pendaftaran iklan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi. Nantinya SIREKA akan mengevaluasi materi iklan, menerbitkan surat perintah bayar, dan merilis informasi keputusan hasil penilaian materi iklan. SIREKA juga berperan sebagai alat bagi BPOM untuk memperkuat pengawasan dan memastikan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi yang beredar di masyarakat benar-benar aman dan bermutu.
Langkah Awal Mendaftar SIREKA
Untuk melakukan registrasi iklan di SIREKA perusahaan Anda harus terlebih dulu terdaftar di ASROT BPOM, sebuah laman untuk registrasi produk obat tradisional, dan dipastikan produk Anda sudah mendapatkan izin edar. Jika sudah mendapatkan izin edar, berarti Anda bisa melanjutkan proses untuk registrasi iklan di SIREKA.
sumber: BadanPOM
Pendaftaran akun di SIREKA harus menggunakan data NPWP yang digunakan mendaftar di ASROT karena data itu nantinya akan digunakan SIREKA untuk sinkronisasi produk yang sudah mendapatkan izin edar. Setelah registrasi akun di SIREKA, pendaftar tinggal menunggu verifikasi dari sistem hingga mendapat user id dan password.
Tahapan Sebelum Mengajukan Permohonan Izin Iklan
Agar nantinya Anda tidak bolak-balik membuka website SIREKA, sebaiknya sebelum memulai permohonan izin iklan, Anda menyiapkan beberapa materi berikut ini:
- Buat surat permohonan pengajuan iklan yang ditujukan ke Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
- Siapkan juga bukti izin edar yang masih berlaku
- Siapkan rancangan iklan, mulai dari yang berformat gambar, tulisan, storyboard, hingga skrip. Untuk lebih detailnya, Anda bisa memeriksa formatnya di laman SIREKA.
- Siapkan data pendukung terkait pencantuman logo atau tagline tertentu.
Jika semua materi di atas sudah siap, maka Anda bisa mulai pengajuan permohonan dan mengunggah semua materi itu sesuai dengan tahapan SIREKA.
sumber: BadanPOM
Memasuki Tahapan Evaluasi
Setelah materi dan data diunggah, maka permohonan izin iklan Anda akan memasuki tahapan evaluasi. Agar evaluasi bisa mulai dilakukan, pemohon diharuskan membayar biasa evaluasi iklan senilai Rp200.000. Pembayaran bisa dilakukan secara online dan verifikasi pun dilakukan otomatis oleh sistem. Secara umum, durasi evaluasi iklan paling lama adalah 60 hari kerja setelah pembayaran terverifikasi.
Selama proses evaluasi iklan, pemohon bisa melihat perkembangan permohonan melalui aplikasi SIREKA. Secara umum ada tiga tahapan evaluasi, yakni evaluasi awal, rapat iklan, dan keputusan registrasi iklan.
Keputusan registrasi iklan bisa berupa persetujuan yang akan diikuti dengan surat keputusan. Namun jika data dan materi belum sesuai, pemohon akan diminta untuk menambahkan data yang harus ada. Setelah data revisi ditambahkan, data itu akan kembali dievaluasi hingga nantinya semua disetujui.
Masa Berlaku Surat Persetujuan Iklan
Dalam sekali permohonan, surat persetujuan iklan memiliki masa berlakunya masing-masing. Semuanya sesuai dengan yang tercantum di surat persetujuan. Selain itu, satu surat persetujuan iklan untuk satu media bisa diolah menjadi beberapa model, misalkan untuk iklan media cetak juga bisa dibuat stiker, atau poster. Asalkan materi yang dimuat sama persis dengan yang ada di dalam surat persetujuan.
Manfaatkan Layanan Konsultasi SIREKA BPOM
sumber: BadanPOM
Jika dalam praktiknya Anda masih merasa bingung atau kesulitan tentang syarat dan model iklan yang sesuai aturan. Maka Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan SIREKA BPOM. Layanan ini bisa dilakukan melalui telepon, Whatsapp, email, atau bisa juga langsung tatap muka. Khusus untuk konsultasi tatap muka, jadwalnya pada hari kamis dan jumat setelah adanya perjanjian melalui telepon atau Whatsapp.
Harapannya, dengan sistem registrasi iklan untuk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi ini, produk-produk tersebut bisa semakin terjaga kualitasnya. Iklan-iklan yang tayang di media pun tidak overclaim atau menyesatkan. Para pengusaha obat tradisional pun semakin cerdas dalam memproduksi dan mempromosikan produknya.