Mendukung Jaminan Produk Halal di Industri Farmasi Indonesia

“Industri farmasi mulai melirik konsep jaminan produk halal. Untuk mewujudkannya, banyak hal yang harus dirombak dan dikaji ulang bersama”

Untuk meningkatkan daya saing produk farmasi dalam negeri dengan produk luar, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) sedang menggencarkan sosialisasi menuju implementasi sistem jaminan produk halal (SJPH). Hal ini menjadi penting karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Lebih dari 90% warga Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Oleh karena itu, menjamin kehalalan produk farmasi adalah langkah tepat untuk mengembangkan industri farmasi di Indonesia.

sumber: prolegal.id

Dalam menciptakan SJPH, pelaku industri farmasi harus memperhatikan 5 hal utama, yaitu komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, dan pemantauan serta evaluasi. Komitmen adalah hal mendasar dan paling awal yang harus ada di diri pelaku industri agar mereka siap untuk memenuhi syarat dalam menciptakan produk halal.

Terkait dengan bahan, pelaku industri farmasi harus memastikan bahan-bahan yang tidak mengandung bahan yang haram. Pelaku industri diharapkan membeli bahan dari produsen yang sudah mendukung SJPH. Secara umum, bahan yang halal tidak boleh mengandung apapun dari babi dan turunannya, diambil dari darah, diambil dari bangkai, diambil dari bagian tubuh manusia, tidak boleh mengandung alkohol yang memabukkan atau turunannya, dilarang juga menggunakan bahan-bahan yang tidak lazim atau hewan-hewan yang dilindungi.

Setelah itu, industri harus memahami dan mempraktikkan proses produk halal di pabrik mereka. Hal ini meliputi tempat produksi yang terbebas dari najis dan sesuai standar pabrik untuk produk halal. Jika hal-hal tersebut sudah dipenuhi dan ditaati, maka akan tercipta produk yang halal.

Setelah tercipta produk halal, pelaku industri harus terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kehalalan produk tetap terjaga. Jika perputaran sistem ini bisa dijaga secara stabil, maka terciptalah SJPH yang diinginkan.

Tantangan Implementasi Halal di Industri Farmasi Indonesia

Sejauh ini, industri farmasi di Indonesia masih memiliki tantangan yang cukup besar dalam mewujudkan SJPH. Mulai dari bahan baku, banyak pelaku industri farmasi di Indonesia yang mengambil bahan baku dari luar negeri. Sementara itu, banyak produsen bahan baku tidak melakukan sertifikasi halal. Selain itu, tidak semua bahan baku bisa dilacak asal-usulnya hingga mendetail. Hal ini membuat adanya keraguan dalam memastikan bahan baku itu halal atau tidak.

sumber: klikdokter

Selama ini juga masih belum ada kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan produsen bahan baku di luar negeri, jadi pengakuan halal pun menjadi sulit. Investasi yang tidak sedikit juga diperlukan untuk menyiapkan fasilitas penentu kehalalan.

Apakah Vaksin mRNA benar-benar Halal?

Semenjak pandemi Covid-19, pengembangan vaksin dengan metode mRNA menjadi booming. Meski demikian, kehalalan vaksin tipe ini masih dipertanyakan. Komponen media yang digunakan untuk pertumbuhan mikroba bisa berasal dari bahan non-halal seperti asam amino atau protein dari babi. Komponen kolesterol yang digunakan juga bisa berasal dari bahan non-halal.

Jika sudah seperti ini, industri farmasi harus bisa memastikan kehalalan material. Asal material dan fasilitas pembuatannya harus memenuhi kriteria halal. Harus ada dokumen pendukung yang cukup dan relevan yang bisa membuktikan kehalalan material yang digunakan.

Langkah GPFI Untuk Mengembangkan Vaksin Halal

GPFI kini mulai mendorong pengembangan vaksin yang halal. Cara yang dilakukan adalah mengganti material produksi lama yang kehalalannya tidak bisa ditelusuri, menjadi material baru yang standar dan dipastikan halal. Namun langkah ini memiliki konsekuensi dengan harus dilakukan uji klinis baru untuk menguji efektivitas vaksin.

sumber: bandung.go.id

Selain itu GPFI juga mendorong fasilitas pembuat vaksin harus mendapat sertifikat fasilitas halal. Hal ini tentunya menjadi tantangan baru karena harus ada investasi yang besar untuk memodifikasi fasilitas pembuat vaksin.

Harapannya, untuk kedepannya GPFI bisa mendapat banyak dukungan untuk mewujudkan jaminan produk halal, sehingga industri farmasi di Indonesia bisa semakin diakui dan masuk dalam Halal Industri Indonesia.

Post Terkait