Semakin maju zamannya, semakin kompleks pula persaingan industrinya. Hal ini membuat para pelaku industri, baik kecil, menengah, dan besar, harus terus memutar otak agar bisa bersaing dengan perubahan zaman. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai menggalakkan gerakan pemberdayaan industri halal sebagai langkah jangka panjang meningkatkan daya saing industri.
sumber: ihatec
Langkah Kemenperin ini bukanlah tanpa alasan, di era modern ini, industri halal mulai mendapat tempat, tak hanya di Indonesia, namun juga secara global. Konsep umum yang dipercaya masyarakat terkait produk halal adalah produk yang baik dan berkualitas menjadi salah satu penyebab digandrunginya produk-produk bersertifikat halal. Industri halal juga memberikan rasa aman, nyaman, serta menambah nilai positif bagi pelaku usaha.
Dukungan Penuh Pemerintah Untuk Industri Halal
Pemerintah sudah sejak 2014 mulai serius untuk mengembangkan industri halal di Indonesia. Hal ini tertuang dalam UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam UU tersebut pemerintah berkomitmen untuk terus mengkampanyekan terkait aturan, pembinaan, dan pengawasan industri yang memproduksi produk halal.
UU itu kemudian didukung oleh PP 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Melalui PP ini pemerintah ingin mulai menjangkau pelaku industri kecil dan menengah, sehingga produk-produk mereka bisa disertifikasi halal.
Pemerintah juga mulai memikirkan untuk membuka kawasan industri halal, yang keberjalanannya lebih banyak dilakukan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menciptakan Halal Tourism.
sumber: univdatos.com
Lebih jauh lagi, melalui Perpress no 74 Tahun 2022 tentang Kebjakan Industri Nasional Tahun 2020 – 2024, pemerintah berupaya terus menguatkan infrastruktur industri halal dengan membuat lebih banyak laboratorium uji halal, melantik lebih banyak auditor halal dan penyelia halal. Mulai juga diciptakan Halal Hub, sebuah ekosistem industri halal yang akan mencari rantai penyambung untuk industri-industri halal di Indonesia.
Fokus Industri Halal (kosmetik, makanan, farmasi)
Kini ada empat sektor industri yang menjadi prioritas Industri Halal, mulai dari Makanan dan Minuman, Kosmetika, Farmasi, dan Fashion. Dari keempat sektor itu, industri kosmetika bisa dibilang paling menjanjikan jika dibalut sebagai industri halal.
Di tahun 2022, pengeluaran konsumen muslim untuk produk kosmetik mencapai 84 juta dolar AS. Diproyeksikan nominal tersebut akan mencapai 129 juta dolar AS di 2027. Hal ini menunjukkan, jika produk kosmetik diberi sertifikasi halal dan kualitasnya benar-benar dijaga, maka penghasilannya pun diproyeksikan akan semakin besar. Berdasarkan data Global Islamic Economy Indicator tahun 2023, Indonesia masuk dalam lima besar industri farmasi dan kosmetik halal dunia. Peringkat ini naik tiga tingkat dari survei sebelumnya.
Untuk mensukseskan Industri halal Indonesia ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kemenperin saja. Harus ada sinergi antara berbagai kementerian seperti Kementerian Agama untuk menciptakan aturan-aturan terkait produk yang halal. Kemudian ada Kementerian Keuangan yang akan memberikan saran terkait kebijakan fiskal yang harus diambil untuk Industri Halal.
Kementerian Perhubungan akan membantu dalam hal pendistribusian produk. Serta Kemenparekraf yang akan mengemas industri halal menjadi suatu hal yang lebih menarik dan layak untuk dikunjungi sebagai wisata halal.
Mempermudah Proses Sertifikasi Halal
Untuk mendukung semua konsep yang diciptakan, para pelaku industri harus mau melakukan sertifikasi halal untuk produksi mereka. Untuk menarik minat pelaku usaha, pemerintah mulai mengampanyekan kalau sertifikasi halal itu mudah, murah, dan cepat. Bahkan untuk industri kecil dan menengah bisa dilakukan secara gratis. Pemerintah juga memberi bukti konkret kalau sertifikasi halal bisa meningkatkan daya saing industri di pasar umum.
sumber: mediaindonesia
Hingga 2024, pemerintah sudah memiliki 17 kantor Lembaga Pemeriksa Halal yang tersebar di 17 provinsi. Selain itu ada juga Lembaga Pelatihan Halal dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal.
Kegiatan Pasca Sertifikasi Halal (Expo Halal)
Intuk Industri yang sudah masuk dalam lingkup Industri Halal, pemerintah akan terus membantu dengan menyelenggarakan Pameran Produk Industri Halal atau mengajak beberapa perwakilan untuk ikut serta dalam pameran industri halal di luar negeri.
Pemerintah juga akan menguatkan rantai pasok industri halal baik dalam negeri dan luar negeri. Impor juga akan perlahan dikurangi agar produk halal Indonesia bisa semakin dikenal di masyarakat dan lama kelamaan bisa mendunia.
Pemerintah juga memberikan penghargaan terhadap pelaku industri halal dengan menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) yang diselenggarakan setiap tahun. Beberapa kategori dipersembahkan sebagai penghargaan bagi para pelaku industri halal.
Big Data Produk halal
Untuk jangka panjangnya, pemerintah berencana menciptakan Big Data Industri Halal yang akan memuat berbagai macam informasi tentang industri halal di Indonesia. Mulai dari pengusaha, produk, hingga pelatihan-pelatihan bagi usaha kecil dan menengah. Big Data Industri Halal ini nantinya juga akan masuk dalam Sistem Informasi Terintegrasi yang berisi Data dan Informasi Industri Nasional atau SIINas.