GP Jamu – Selasa 8 Juni 2025, DPD GP Jamu Sumatera Utara bersama Balai Besar POM Medan menghadiri undangan talkshow yang diadakan oleh Tribun Medan. Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan DPD GP Jamu Sumatera Utara, sekaligus direktur CV Ratulangi, Dr. Samran, Apt. memberikan paparan terkait dengan registrasi obat tradisional. Ia menjelaskan betapa pentingnya registrasi obat tradisional untuk mendapatkan izin edan resmi dari Badan POM.
Memahami Registrasi Obat Tradisional
Dr. Samran, Apt., menjelaskan bahwa registrasi obat tradisional adalah proses pencatatan dan evaluasi obat tradisional secara resmi untuk mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Proses ini memastikan bahwa obat tersebut memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kemanjuran yang telah ditetapkan. Jamu yang terdaftar dapat diverifikasi melalui “cek klik”, dengan memeriksa label, kemasan, izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan barcode. Label mencakup komposisi, petunjuk penggunaan, dan dosis, sedangkan izin edar mencantumkan nomor POM-TR.
“Registrasi obat tradisional penting untuk memastikan bahwa obat tradisional yang berada di masyarakat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh badan POM sendiri yaitu bermutu, aman, dan bermanfaat”. Ujar Dr. Samran.
Peran BPOM dalam Mendukung Industri Jamu
Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm. selaku Kepala Balai Besar POM Medan menjelaskan peran utama Balai Besar POM dalam mendukung bisnis jamu lokal dengan membantu mereka untuk maju dengan tetap mematuhi peraturan. BPOM menawarkan program “Si Jempol Pemandu”, sebuah inisiatif penjangkauan proaktif yang memberikan panduan terpadu. Hal ini termasuk membantu pendaftaran online, mengatasi tantangan dengan sistem OSS (Online Single Submission) dan RBA (Pendekatan Berbasis Risiko), dan menawarkan konsultasi tatap muka. Seluruh proses sekarang dilakukan secara online untuk mempercepat perizinan, akan tetapi perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS sebelum melanjutkan ke sertifikasi.
“Sesuai dengan visi-misi Pak Presiden dan arahan dari pimpinan Badan POM, kita wajib mendampingi pelaku usaha obat rasional yang ada di Sumatera Utara, bagaimana mereka semakin maju semakin berkembang tapi regulation dan requirement wajib mereka ikuti. Nah, dalam rangka mensupport mereka ini kita memiliki program namanya si jempol pemandu sistem jemput bola pembinaan UMKM terpadu tidak hanya makanan juga obat tradisional”, tutur Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm.
OSS dan RBA untuk Penyederhanaan Perizinan
Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm. menjelaskan bahwa sistem OSS RBA menyederhanakan perizinan dengan mengkategorikan usaha ke dalam kategori berisiko rendah, sedang, dan tinggi. Persyaratan lama izin usaha sebelum pendaftaran telah dihapuskan, dan sekarang hanya NIB yang diperlukan. Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) mereka sesuai dengan produk mereka karena sertifikasi elektronik juga telah diintegrasikan ke dalam sistem. Untuk usaha kecil, BPOM berfokus pada aspek-aspek CPOTD (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik).
Selain itu, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm. mengingatkan agar tidak menggunakan perantara yang dapat mengeksploitasi proses tersebut. Semua biaya dibayarkan langsung ke rekening pendapatan BPOM (PNBP). Bahkan, diskon 50% tersedia untuk UMKM, dengan biaya pendaftaran sekitar Rp500.000 untuk produk berisiko rendah. Beliau juga mendorong pelaporan kesulitan apa pun langsung ke hotline khusus Badan POM.
Program Pembinaan dan Kemitraan BPOM
Program bimbingan BPOM, “Si Jempol Pemandu” dan “OTA” (orang tua asuh) diharapkan dapat memberikan dukungan bagi UMKM di berbagai bidang seperti bahan baku terstandardisasi, pelatihan, peralatan, dan metode produksi. BPOM juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan gugus tugas bersama untuk memberikan dukungan yang komprehensif. Badan POM siap mendampingi pelaku usaha yang mengalami kesulitan terkait dengan OSS, higiene, dan sanitasi secara bersama-sama.
Menggali Potensi Herbal di Sumatera Utara
Bapak Samran saat ini fokus pada pengembangan temulawak (Curcuma xanthorrhiza), tanaman yang didukung oleh BPOM, dan menjadi tanaman unggulan di Indonesia. Temulawak dapat diolah menjadi berbagai produk seperti sirup untuk meningkatkan nafsu makan anak-anak, dan kapsul untuk kesehatan hati dan kekebalan tubuh. Beliau juga meneliti kapsul pelepasan berkelanjutan untuk pengobatan anti-TB, karena temulawak dapat digunakan untuk mengatasi efek samping obat TB.
Inovasi dan Modernisasi Jamu
Badan POM dan GP Jamu melihat adanya tren peningkatan konsumsi jamu tradisional karena gaya hidup back to nature. Namun, anak muda sering kali menganggap rasa jamu tradisional tidak enak dan lebih memilih produk yang instan dan mudah digunakan. Hal ini memerlukan inovasi untuk memodernisasi penawaran tradisional. Untuk itulah perlu dilakukan inovasi guna menarik konsumen muda, seperti membuat kafe jamu dengan estetika dan penawaran modern. Dr. Samran, Apt., dan Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm. mendorong untuk memodifikasi penyajian jamu tradisional untuk menarik selera anak muda. Beliau juga menyarankan agar jamu dilihat sebagai minuman yang menyegarkan dan modern.
Pada akhir talkshow, Badan POM dan GP Jamu menekankan kembali pentingnya menggunakan obat tradisional yang terdaftar secara resmi untuk memastikan keamanan, kemanjuran, dan kualitas, serta menyarankan konsumen untuk menghindari produk “obat instan” dan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya dan menghindari produk ilegal. Badan POM dan GP Jamu juga mendorong para pelaku usaha untuk berkonsultasi dengan BPOM dan GP Jamu jika mengalami kendala dalam berbagai hal.